Selasa (17/11) Mewakili Kepala Bappeda, Kabid Perencanaan, Pengendalian and Evaluasi Pembangunan menghadiri rapat Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah/Propemperda Tahun 2021 bertempat di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng. Acara di buka oleh Ketua Komisi DPRD yang membidangi Peraturan Daerah yang di hadiri oleh Tim Asistensi Pembahasan Rancangan Perda Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama Kepala OPD terkait. dapat di simpulkan ada 14 Ranperda yang disetujui dalam rapat Bapemperda bersama eksekutif, diantaranya ada 10 Ranperda usulan dari eksekutif yaitu Ranperda tentang LP2B,
Ranperda tentang RDTR kawasan perkotaan Celukan Bawang,
Ranperda tentang RDTR kawasan Perkotaan Gerokgak,
Ranperda tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan kawasan Pemukiman,
Ranperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah,
Ranperda tentang Perubahan atas perda No.1tahun 2016 tentang Retribusi Ijin Usaha Perikanan,
Ranperda tentang Perubahan ke dua atas perda No.2 tahun 2012 tentang perijinan,
Ranperda tentang perubahan kedua atas perdaNo.17tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan/Persampahan,
Ranperda tentang Perubahan perda No.21 tahun2011 tentang retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan
Ranperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (perubahan) sedangkan Ranperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Buleleng ada 4 yaitu Ranperda tentang perubahan Perda No.1 tahun 2019 tentang Retribusi menara Telekomunikasi,
Ranperda tentang system pertanian Organik,
Ranperda tentang Pemberian insentif dengan kemudahan berinfestasi di daerah Kabupaten Buleleng, dan
Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.