(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Rapat Pembahasan Rencana Pembebasan Lahan Tambahan Pembangunan Jalan Baru Batas Kota Singaraja- Mengwitani (Shortcut Titik 5 dan 6)

Admin bappeda | 20 September 2019 | 235 kali

Jumat, 20 September 2019, bertempat di Ruang Rapat Dinas PUPR Kabupaten Buleleng dilaksanakan rapat Pembahasan Rencana Pembebasan Lahan Tambahan Pembangunan Jalan Baru Batas Kota Singaraja- Mengwitani (Shortcut Titik 5 dan 6) oleh Dinas PUPR Kabupaten Buleleng. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Buleleng dan hadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Singaraja, Pengadilan Negeri Singaraja, BPN, Inspektorat, Bappeda Litbang, BKD, Dinas Perkimta, Bagian Hukum serta dari Satker PJN Propinsi Bali. Rapat diselenggarakan dalam rangka membahas terkait proses pembebasan lahan tambahan seluas 1,32 Ha yang akan dilakukan oleh Dinas PUPR Kabupaten Buleleng. Dana pembebasan lahan tambahan ini bersumber dari BKK Provinsi Bali dan akan dianggarakan pada APBD Perubahan TA. 2019. Pembebasan lahan tambahan dilakukan karena terdapat pemindahan trase rencana jalan akibat pada trase awal yang sudah dibebaskan terdapat sumber mata air (beji) yang disucikan oleh masyarakat. Progres fisik Shortcut titik 5 dan 6 saat ini sudah mencapai 81% dan rencana akan diresmikan bulan Nopember, sehingga diharapkan pembebasan lahan sudah selesai pada bulan tersebut. Mengingat waktu yang terbatas, maka Dinas PUPR sudah melakukan beberapa tahapan terkait proses pembebasan lahan tambahan tersebut dan akan memantapkan mekanisme proses pembebasan lahan apakah akan dilaksanakan pengadaan langsung maupun tidak langsung.