(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Rapat Pemberitahuan Pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (KORTEKRENBANG) Tahun 2019.

Admin bappeda | 19 Februari 2019 | 760 kali

Menunjuk surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor : 050/646/SJ dan surat dari Bappeda Litbang Provinsi Bali Nomor 050/732/BPPE/Bappeda Litbang. Pada hari Selasa 19 Februari 2019 bertempat diruang rapat, Bappeda Litbang kabupaten Buleleng menggelar rapat Pemberitahuan Pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (KORTEKRENBANG) Tahun 2019. Kegiatan Ini dibuka oleh Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng Ir. Nyoman Genep, MT dihadiri oleh seluruh SKPD di Kabupaten Buleleng.

Dalam arahannya, Nyoman Genep mengatakan Kortekrenbang Tahun 2019 adalah salah satu wadah bagi Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk secara Bersama-sama bersinergi melakukan singkroinisasi dan harmonisasi guna mencapai target pembangunan nasional melalui penyelarasan program, kegiatan, proyek, target, lokasi, dan anggaran pembangunan nasional antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota masing-masing bidang urusan pemerintahan. Hal ini penting untuk di lakukan, mengingat bahwa target pembangunan nasioanl hanya dapat dicapai dengan adanya kontribusi Pusat dan Daerah sesuai dengan kewenangannya. Tujuan dari Kortekrenbang ini adalah antaralain singkronisasi perencanaan pembangunan nasional dan daerah serta pembagunan antar daerah, tujuan yang lain adalah sebagai penyelarasan program, kegiatan, proyek, target, lokasi, dan anggran pembangunan nasional antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota masing bidang urusan pemerintahan. Peserta Kortekrenbang Tahun 2019 ini terdiri dari Peserta dari Pemerintah Pusat Kementrian/Lembaga (Kementrian Dalam Negeri, Bappenas, Kementrian/Lembaga), Peserta dari Pemerintah daerah yang di hadiri oleh ( Sekertaris Daerah, Kepala Bappeda, Seluruh Kepala SKPD yang menangani urusan)