Bertempat di Ruang Rapat Dinas Tenaga Kerja kabupaten Buleleng dilaksanakan rapat penetapan UMK kabupaten Buleleng. dengan menghadirkan Tim Praktisi dari Universitas Panji Sakti, Perwakilan Pengusaha, Perwakilan Tenaga Kerja dan SKPD terkait. Pada rapat ini menetapkan dan menyepakati UMK kabupaten Buleleng untuk tahun 2020 sebesar Rp. 2.538.000 dibandingkan tahun 2019 terjadi kenaikan 8%. Besaran tersebut sudah mungacu pada regulasi formula perhitungan UMK.