Senin 25 November 2019 bertempat di Ruang Rapat Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali, berlangsung rapat Penyusunan Laporan Semester II TA 2019 Pelaksanaan Kegiatan Sumber Dana DBHCHT. Rapat ini dihadiri oleh Bappeda Litbang, BPKAD dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali.
Dalam rapat membahas Regulasi pemanfaatan dana DBHCHT untuk tahun 2020 berdasarkan PMK No. 139/07/2019. Dengan dasar perhitungan yaitu data produksi Tembakau 3 tahun terakhir dan laporan kinerja tahun sebelumnya. Tahun 2020 alokasi DBHCHT untuk kabupaten Buleleng Rp. 1,241.319.000 mengalami penurunan jika dibanding tahun 2019 yang besarannya mencapai Rp. 3.545.856.843. Berkurang sebesar Rp. 2.304.537.843. Rata-rata kinerja pemanfaatan DBHCHT Kabupaten Buleleng sampai saat ini mencapai 98%. Laporan kinerja paling lambat diterima di Provinsi pada minggu II Bulan Desember.