Kamis, 13 September 2019 perwakilan Bappeda Litbang menghadiri rapat Perencanaan Pengendalian Pembangunan Infrastruktur Permukiman Provinsi Bali. Rapat diselenggarakan di Balai Prasarana Permukiman Provinsi Bali bersama Bappeda Litbang dan Dinas PUPR se Provinsi Bali.
Sesuai dengan pedoman penyusunan dokumen Rencana Penyusunanan Infrastruktur Jangka Menengah Tahun 2019 maka tahun 2019 dokumen RPIJM Kabupaten/Kota yang masuk dalam cluster B akan disusun oleh Balai. Dalam rangka penyusunan dokumen tersebut maka kabupaten/kota diharapkan segera melakukan inputting data bidang cipta karya dalam beberapa sistem informasi baik sistem informasi SPAM, sanitasi, maupun bangunan gedung.
Dokumen RPIJM akan menjadi salah satu readiness criteria pengusulan kegiatan bidang cipta karya untuk dapat didanai dari APBN.