15 Februari 2018 pukul 09.00 Wita, Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng menggelar Rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2018. Rapat yang dihadiri seluruh kecamatan di kabupaten Buleleng ini diadakan di ruang rapat Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Litbang Bapak Putu Gde Yasa mewakili Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng. Rapat ini membahas tentang: 1. Penyampaian Tema RKPD 2. penyusunan pedoman Musrenbang Kecamatan 3. Penyusunan Jadwal Musrenbang kecamatan.
Dalam Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan ini Pemerintah telah menetapkan kegiatan musyawarah pembangunan daerah atau Musrenbang sebagai sarana untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan di daerah. Setiap proses penyusunan dokumen rencana pembangunan memerlukan sinkronisasi, integrasi dan koordinasi antar tingkat pemerintahan, antar waktu, antar sumber dana dan antar wilayah serta harus melibatkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan, melalui forum Musrenbang.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan adalah merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota di wilayah kecamatan. Dalam hal ini di Kabupaten Buleleng, Musrenbang RKPD Kabupaten/Kota di kecamatan dikoordinasikan oleh Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng dan dilaksanakan oleh Camat pada Kecamatan yang bersangkutan.