Senin, 25 November 2019 bertempat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, berlangsung Rapat Presentasi Laporan Akhir Aplikasi Sistem Informasi Perumahan Terintegrasi Provinsi Bali. Rapat dihadiri oleh Bappeda Litbang se-Bali, Dinas PUPR Provinsi Bali, Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Bali, BPBD Provinsi Bali, OPD yang menaungi urusan perumahan permukiman se-Bali, dan SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bali.
Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali. Paparan oleh Konsultan PT. Lintas Daya Manunggal. Sesi diskusi dilanjutkan dan di dampingi oleh Kabid Kawasan Permukiman.
Maksud dari pekerjaan Pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Perumahan Terintergrasi Provinsi Bali ini adalah untuk mendapatkan data variabel penanganan sektor perumahan di Provinsi Bali yang kedepannya akan diintegrasikan ke dalam satu sistem digital/aplikasi. Nama aplikasi ini adalah SIPUTRI Bali. Lokasi kegiatan adalah mencakup seluruh Kab/Kota se-Bali. Sasaran yang akan dicapai dari pekerjaan ini antara lain : data peruntukan ruang (peta online), kawasan rawan bencana, sebaran (RTLH) baik yang telah tertangani maupun yang akan ditangani, backlog kepemilikan rumah, backlog kepenghunian rumah, sebaran perumahan bagi MBR dan non MBR, data rumah dan perumahan berijin. Di tahun 2019 ini hanya pekerjaan pembuatan aplikasinya saja. Untuk pekerjaan pengembangan aplikasi dilanjutkan di tahun anggaran 2020.
Masukan dari diskusi adalah agar dilakukan survey terlebih dahulu ke seluruh aplikasi yang ada di Kab/Kota, sehingga bisa memetakan field apa saja yang harus tersedia di dalam aplikasi, mengintegrasikan data-data dalam sistem informasi, termasuk link dengan aplikasi dari SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bali.