Bertempat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, selasa (29/10) berlangsung Rapat Presentasi Laporan Pendahuluan Aplikasi Sistem Informasi Perumahan Terintegrasi Provinsi Bali. Rapat dihadiri oleh Bappeda Litbang se-Bali, Dinas PUPR Provinsi Bali, Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Bali, BPBD Provinsi Bali, OPD yang menaungi urusan perumahan permukiman se-Bali, dan SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bali.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali didampingi oleh Kabid Perumahan Permukiman. Paparan oleh Konsultan PT. Lintas Daya Manunggal.
Maksud dari pekerjaan Pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Perumahan Terintergrasi Provinsi Bali ini adalah untuk mendapatkan data variabel penanganan sektor perumahan di Provinsi Bali yang kedepannya akan diintegrasikan ke dalam satu sistem digital/aplikasi. Sasaran yang akan dicapai antara lain : data peruntukan ruang (peta online), kawasan rawan bencana, sebaran (RTLH) baik yang telah tertangani maupun yang akan ditangani, backlog kepemilikan rumah, backlog kepenghunian rumah, sebaran perumahan bagi MBR dan non MBR, data rumah dan perumahan berijin. Tahapan pelaksaan kegiatan ini dimulai dari identifikasi kebutuhan, analisa dan kompilasi data. Dilanjutkan dengan tahap analisa struktur database dan rancanngan aplikasi. Lama pekerjaan pembuatan aplikasi ini sampai akhir november tahun 2019, dan untuk pekerjaan pengembangan dan verifikasi data dilanjutkan di tahun 2020.