Bertempat di Ruang rapat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Kamis 30 April 2020 berlangsung Rapat Rencana Pembangunan TPS 3R. Dipimpin oleh Bapak Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng yang didampingi oleh Kabid PLB3 serta Kasi penangangan sampah dan team dr BPPW provinsi Bali.
Disampaikan antara lain bahwa terkait pandemi Covid19 program ke PUan tetap berjalan dengan protokol covid 19. Pembangunan direncanakan di Desa Baktiseraga. Program meliputi pembangunan fisik dengan peralatannya beserta pendampingan. Bangungan akan diserahkan kepada pemkab Buleleng sedangkan pengelolaannya diserahkan kepada pengelola masyarakat. Bangunan dengan nilai 600 jt, 8% utk kegiatan non fisik termasuk pendampingan selama 3 bulan. Selesai rapat, dilanjutkan dengan survey ke lokasi.