Pemerintah telah menetapkan kegiatan musyawarah pembangunan daerah atau Musrenbang sebagai sarana untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan di daerah. Setiap proses penyusunan dokumen rencana pembangunan memerlukan sinkronisasi, integrasi dan koordinasi antar tingkat pemerintahan, antar waktu, antar sumber dana dan antar wilayah serta harus melibatkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan, melalui forum MUSRENBANG.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan / stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang kelurahan, serta menyepakati rencana kegiatan lintas kelurahan di kecamatan yang bersangkutan.
Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng menyelenggaran rapat persiapan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Tahun 2019, Rabu 21 Februari 2018 di ruang rapat Bappeda Litbang yang dihadiri oleh Sekretaris di masing-nasing SKPD se-Kabupaten Buleleng,Camat se-Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng, untuk mempersiapkan Musrenbangcam di tiap Kecamatan. Kecamatan bertugas untuk menyiapkan teknis penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan serta mempersiapkan dokumen Rancangan Rencana Pembangunan Kecamatan.