Kamis, (3/10) 2, Sekretaris Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng Ir. Putu Gde Yasa hadir diruang rapat Inspektorat Kabupaten Buleleng guna menghadirii Rapat membahas penilaian SPIP. Hadir pada kesempatan tersebut Inspektorat, BPKP, Komimfosandi, BKPSDM, Sekretariat Daerah serta 20 OPD yang akan menjadi sample SA (self Assessment) pada tahun 2019.
Dalam rapat ini Inspektur Kabupaten Buleleng memberi arahan bahwa kunci dari SPIP adalah Pengendalian sebagai upaya dini agar tidak sampai ke ranah Hukum. BPKP dalam sebulan ini akan terus bekerja dalqm upaya penyelesaian SPIP ini. Ada 10 tahapan yang harus diselesaikan yaitu: penentuan OPD sample; Pembentukan Tim Assesor dan counterpart, Penyusunan surat tugas; Entry/ Meeting; Pembentukan WA Group SPIP; Penyusunan Pedoman Penilaian Resiko; Penyusunan RTP OPD; Penyusunan Jadwal Reveiu dan Evaluasi; Pelaksanaan Review dan Evaluasi OPD; Penyusunan Laporan SA. Dalam tahapan SA OPD semua pejabat eselon II, III, IV akan diberikan quisioner serta sample dimasing-masing bidang 3 orang staf PNS. Tahap pengisian quisioner selama 3 hari/ tepat waktu melalui alamat Situs: spip.bpkp.go.id.