Rabu 9 Oktober 2019 bertempat di ruang rapat Dinas PUPR Kabupaten Buleleng dilaksanakan rapat rutin Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) dengan menghadirkan unsur pokja perencanaan dan pokja pengawasan dan pengendalian TKPRD Kabupaten Buleleng yang terdiri dari unsur BPN, instansi teknis dan unsur Kecamatan. Dalam pertemuan disampaikan progress penyusunan RDTR Kawasan Celukan Bawang dan Gerokgak yang telah sampai pada tahapan rekomendasi peta. Hal lain yang dibahas adalah rencana Peninjauan Kembali RTRW Kabupaten Buleleng serta optimalisasi peran Kecamatan dalam pengawasan penataan ruang sebagaimana termuat dalam Perbup Nomor 55 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat