Atas ijin Bapak Kepala Bappeda, pada Musrenbang Kecamatan Sawan tahun 2020 ini Arahan Bapak Bupati Buleleng dibacakan oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Buleleng, I Nengah Budiartha ST, MT. Dimana dalam arahan Bupati Buleleng ini beliau mengatakan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan rencana tahunan sebagai amanat dari Permendagri No. 86 Tahun 2017 dan penjabaran dari RPJMD Kabupaten Buleleng tahun 2017-2022.
Musrenbang RKPD kecamatan merupakan rangkaian dari proses penyusunan Rencana kerja pemerintah daerah secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan potensi dan permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan Pembangunan di wilayah masing-masing. Partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan merupakan salah satu wahana pemberdayaan masyarakat untuk berperan dalam proses pengambilan keputusan, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan pembangunan daerah di tingkat Kecamatan.