Rabu, 14 Agustus 2019 Bertempat di ruang gabungan komisi DPRD Kabupaten Buleleng berlangsung sidang paripurna atas RAPBD Perubahan tahun anggaran 2019. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Ir Dewa Ketut Puspaka, MP dan Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Buleleng, pada sidang ini dibahas agenda poin paling penting adalah adanya berbagai polemik terkait dengan rencana pembayaran TPP gaji ke 13 dan THR tahun 2019 dan juga hal lainnya yang perlu mendapatkan penjelasan eksekutif. Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng menyampaikan atas arahan Bapak Bupati Buleleng mengatakan bahwa ditahun ini belum bisa dibayarkan sesuai dengan surat edaran Menteri dalam negeri dimana secara tegas diamanatkan belum boleh dibayarkan, berbeda dengan tahun sebelumnya dimana ditahun 2018 lalu yang secara jelas diatur terkait hal tersebut membolehkan dibayarkan.