Selasa 30 Juli 2019 bertempat di Ruang Rapat Unit IV Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng berlangsung Sosialisasi aplikasi SKP dan E-kinerja dilingkup Pemerintah kabupaten Buleleng. Agenda dibuka oleh Bapak Asisten III dan dihadiri oleh semua SKPD lingkup Pemerintah kabupaten Buleleng.
Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa penerapan aplikasi pada Tahun 2020, sehingga pd tahun ini akan dilakukan persiapan persiapan guna memantapkan rencana penerapan/ pemberian TPP berbasis E-kinerja. Untuk memudahkan penghitungannya rencananya formula/indikator yang dipakai berdasarkan Kedisiplinan (absen on line)+Kinerja(SKP).Formula ini juga akan terus dibahas ditingkat pimpinan guna dijadikan kesepakatan/ kebijakan daerah dalam Pemberian TPP, Anjab dan ABK juga akan menjadi faktor penentu dalam perhitungannya.
Dalam penerapan absensi akan memanfaatkan Hp Android(setor wajah) dengan kisaran jarak 1-10 meter. Dalam evaluasi kinerja, atasan berkewajiban untuk memberikan persetujuan pada setiap aktifitas yang akan dilaksanakan oleh staf. Selanjutnya yang masuk dalam sistem ini adalah pegawai administratur dan Struktural, sedang fungsional tidak masuk didalamnya, dimana setiap aktifitas akan dilaporkan dengan sistem aplikasi.