Kamis 18 Juli 2019 Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan permukiman menggelar Sosialisasi Kebijakan Norma Standar Prosedur dan Kriteria Perumahan yang dilaksanakan di Bappeda Litbang Provinsi Bali. Secara umum Dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman menyusun NSPK rumah sederhana sehat, NSPK Rusun versi budaya Bali dan NSPK perlindungan rumah tradisional Bali dan selanjutnya direncanakan dilegalisasi menjadi Peraturan Gubernur.
Rumah susun versi budaya bali diharapkan dapat menjadi salah satu solusi penyediaan perumahan pada daerah perkotaan yang memiliki keterbatasan lahan dengan tetap memperhatikan arsitektur, budaya bali dan kenyamanan penghuninya.