Singaraja, Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, menyiapkan musyawarah perencanaan dan pembangunan (musrenbang) sistem "online" pada tingkat desa guna memudahkan melacak usulan-usulan dari kalangan masyarakat tingkat bawah. "Selain itu juga untuk memudahkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menginventarisasi usulan-usulan yang muncul dalam musrenbang desa," kata Kepala Bappeda Buleleng, Gede Dharmaja di Singaraja, Kamis 26 Nopember 2015. Beliau menjelaskan, selama ini hasil musrenbang desa seringkali sulit terakomodir dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) diakibatkan usulan-usulan yang muncul dalam musrenbang desa harus dibahas kembali di tingkat kecamatan dan dilanjutkan pembahasannya di tingkat kabupaten. "Program-program yang diusulkan pun seringkali mandeg di tingkat musrenbang kecamatan karena kekurangtelitian dan masih minimnya pemahaman para petugas di kecamatan," katanya. Beliau menambahkan, sistem "online" (dalam jaringan) dirancang agar desa bisa memasukkan usulan-usulan mereka ke dalam sistem dimana usulan-usulan itu akan dibagi dan diinventarisasi ke setiap SKPD. Selanjutnya, SKPD pun pada akhirnya bisa memberikan jawaban apakah usulan itu bisa diakomodir atau tidak. "Sistem ini juga diyakini membuat perencanaan pembangunan lebih transparan," katanya. Sistem musrenbang desa secara "online" mulai diterapkan pada tahun 2016 mendatang. "Usulan-usulan pembangunan di 2017 sudah masuk ke dalam sistem perencanaan dan nantinya usulan yang dimasukkan kedalam sistem juga akan diperkuat dengan usulan tertulis karena sistem dapat saja mengalami gangguan sewaktu-waktu.Disinggung soal perangkat, Beliau mengatakan perangkat sudah disiapkan bertahap dan sudah dimiliki setiap desa. Untuk masuk ke dalam sistem ini, desa cukup memiliki sebuah perangkat computer yang tersambung ke internet. Selain itu, pihaknya mengklaim, sistem itu bisa memperpendek jalur birokrasi usulan program kerja, serta membuat pengiriman data lebih efisien. Usulan dalam musrenbang desa akan dikumpulkan dan diinventarisasi, sebelum akhirnya dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2017.
Download disini