Pada tanggal 8-10 Mei, bertempat di Novotel Airport Ngurah Rai Bali dilaksanakan rapat Sosialisasi NSPK dan Program Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah serta Workshop Pengawasan Teknis Penataan Ruang. Rapat diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian ATR/BPN dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait Norma, Standar, Prosedur, Kriteria (NSPK) serta terkait pengendalian pemanfaatan ruang dan penguasaan tanah. Rapat dibuka oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah (PPRPT) Kementerian ATR/BPN (Bpk. Dr. Ir. Budi Situmorang, MURP) dan dihadiri oleh Bappeda, Dinas PUPR, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali, NTB, NTT, Jawa Timur, Jawa Tengah dan DIY. Pemaparan materi dari Ditjen PPRPT terkait NSPK Pengendalian Pemanfaatan Ruang, NSPK Penertiban Pemanfaatan Ruang, NSPK Pengendalian dan Pemantauan Pertanahan, NSPK Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar dilanjutkan dengan penjelasan terkait petunjuk teknis pengawasan pemanfaatan ruang serta penjelasan pengisian kuisioner pengawasan teknis penataan ruang yang akan diinput dalam aplikasi siwastek (sistem informasi pengawasan teknis). Masing-masing kabupaten/kota diberikan username dan password utk selanjutnya menginput data2 terkait penataan ruang sesuai format yg diminta.