Jumat 13 Desember 2019 bertempat di Krisna Wisata Kuliner. Berlangsung sosialisasi Penelitian Standar pelayanan minimal (SPM) dan Indeks Kepuasan Masyarakat ( IKM) tahun 2019 yang bekerja sama antara Disdikpora Buleleng dengan Undiksha. Acara dihadiri oleh Bappeda Litbnag ,BKPSDM,Inspektorat Kepala Sekolah SMP, SD Negeri dan swasta sekabupaten Buleleng. Pada kesempatan ini disampaikan SPM atau Standar Pelayanan Minimal merupakan ketentuan jenis dan mutu pelayanan Dasar Pendidikan yang merupakan urusan pemerintah wajib yang berhak diperoleh setiap peserta didik secara minimal. Untuk penerima pelayanan dasar , dan tata cara pemenuhan pelayanan dasar tertuang didalam permendikbud nomor 32 tahun 2018.