Rabu 22 Oktober 2014, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Buleleng Bidang Fisik dan Prasarana mengadakan rapat tentang Sosialisasi Peraturan Daerah No 9 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng tahun 2013 – 2033, yang di dilaksanakan di Gedung IMACO eks Pelabuhan Kabupaten Buleleng. Rapat ini dibuka oleh Bapak Bupati Buleleng dan Bapak Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, isi rapat ini meliputi Arahan RTRW kabupaten Buleleng untuk Cipta Karya, memberikan penjelasan secara rinci pengertian tentang RTRW, mengidentifikasi kawasan strategis di kabupaten/kota berdasarkan RTRW, mengidentifikasi indikasi program RTRW kabupaten/kota terkait pembangunan infrastruktur bidang Cipta Karya, menjabarkan matrik strategi pembangunan kawasan prioritas berdasarkan RTBL KSK/KSP dan menjabarkan matrik identifikasi rencanan pembangunan bidang Cipta Karya kabupaten Buleleng.