(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Dan Permendagri No 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Admin bappeda | 14 Februari 2020 | 980 kali

 

Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng menghadiri Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Dan Permendagri No 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Jumat (14/2) 2020. Acara ini berlangsung di Ruang rapat Cempaka Bappeda Provinsi Bali. Bertindak sebagai narasumber dari Kementerian Pan dan RB, Kementerian Dalam Negeri, hadir dalam Acara ini Perwakilan OPD Lingkup Provinsi Bali, Pimpinan Bappeda Kabupaten/Kota se Bali.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk  sebagai bahan masukan untuk penyusunan RKPD Tahun 2021 yang sudah harus mempedomani Permendagri dimaksud sehingga dalam proses mapping program/kegiatan Sampai sub kegiatan disandingkan kondisi saat ini sehingga dapat menghasilkan program kegiatan dan sub kegiatan sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah di kabupaten buleleng

Download disini