(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Sosialisasi PP nomor 27 tahun 2020 tentang  Pengelolaan Sampah Spesifik.

Admin bappeda | 09 September 2020 | 174 kali

Rabu, 9/9/20 bertempat di Hotel Anvaya Tuban, Kasubid Sumber Daya Alam Bappeda Kabupaten Buleleng menghdiri rapat sosialisasi PP nomor 27 tahun 2020 tentang  Pengelolaan Sampah Spesifik.

Sosialisasi disampaikan oleh Bapak Ari Sugasri, sebagai kepala seksi sampah spesifik dan daur ulang. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa sampah spesifik merupakan sampah yang bersifat konsentrasi dan/atau volumenya memerlukan pengelolaan kusus. Ruang lingkupnya meliputi pengurangan sampah yang mengandung B3, sampah ýang timbul akibat bencana, puing bahan bangunan, sampah yang secara teknologi belum bisa diolah serta sampah yang timbul secara tidak periodik. Pengelolaan sampah spesifik meliputi pengurangan serta penanganannya.