(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Staf Bappeda Litbang melaksanakan upacara bendera

Admin bappeda | 19 Februari 2018 | 438 kali

          Kewajiban PNS / ASN untuk melaksanakan upacara bendera setiap tanggal 17 pada tiap bulannya  kembali dilaksanakan dan dijalankan oleh Jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng, (19/2) . Yang bertindak sebagai inspektur upacara dalam upacara bendera tersebut adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP.

          Dalam amanatnya beliau menyampaikan: 1. Agar SKPD meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada masyarakat., 2. bahwa nanti siang Bapak Bupati Buleleng akan menerima kunjungan dari BPK, 3. Dalam memasuki masa-masa kampanye agar PNS / ASN berhati hati dalam menjaga sikap agar tidak berurusan dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Kepala SKPD agar tidak pandang bulu dan sebelah mata untuk menindak tegas pada stafnya apabila ada yang melanggar hukum.

          Tujuan manfaat penyelenggaraan pelaksanaan upacara pengibaran bendera merah putih di isntansi pemerintah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan juga Aparatur Sipil Negara (ASN) antara lain meningkatkan rasa nasionalisme, pengabdian, tanggung jawab, disiplin, dan pelaksanaan gerakan revolusi mental aparatur sipil negara guna mewujudkan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat yang dilandasi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945