Evaluasi Gubernur atas Ranperda RPJMD Buleleng" yang dilaksanakan pada hari ini (20/02) di Ruang Cempaka, Bappeda Litbang Provinsi Bali, Denpasar Kepala Bappeda Litbang Buleleng menanggapi beberapa hal, diantaranya :
1. Sependapat bahwa dokumen perencanaan sejogjanya memang selaras dan ada benang merahnya dari tingkat pusat hingga ke daerah, sehingga siapa berbuat apa menjadi jelas dan bersinergi;
2. Bahwa Pemkab Buleleng telah memberikan upayanya se-optimal mungkin dalam penyusunan RPJMD ini, dengan memberdayakan seluruh sumberdaya yang ada, baik secara internal di Bappeda Litbang, lingkup Pemkab, maupun dukungan tim independen;
3. Bahwa penyusunan RPJMD ini telah menjalani proses panjang dengan langkah-langkah seperti yang diamanatkan peraturan perundangan yang berlaku, serta juga bimbingan tim ahli dan narasumber dari Ditjen Bangda Kemendagri;
4. Terhadap data-data dukung yang kiranya perlu dilengkapi, akan dilakukan penyempurnaan dengan tetap mempertimbangkan ketersediaan data yang handal. Sebagai permakluman, bahwa ada data-data yang kedalamannya tidak sampai pada tingkat kabupaten, terutama terkait data yang bersumber dari BPS;
5. Terhadap saran-saran lain yang bernada penyempurnaan, maka dalam waktu singkat Pemkab Buleleng akan berupaya maksimal untuk melakukannya, sehingga produk akhir yang dihasilkan akan sesuai dengan harapan bersama;
6. Terakhir, Kepala Bappeda Litbang menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang telah diberikan oleh Pemprov Bali, sekaligus menyampaikan harapan agar kiranya sebelum minggu depan Perda RPJMD ini dapat disahkan dan berlaku secara hukum.