Dalam rapat koordinasi dengan banggar dalam rangka penyesuaian APBD 2018 yang berlangsung pagi tadi Senin, 19 Februari 2018 yang bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Buleleng, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna menegaskan kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng agar selalu berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan dalam melakukan penyesuaian anggaran, juga memperhatikan saran-saran Badan Anggaran (Banggar), serta memperjelas substansi-substansi yang kiranya perlu penjelasan lebih lanjut.
Banggar DPRD juga menyampaikan agar Pihak Eksekutif senantiasa berorientasi pada pelayanan dasar dan pelayanan publik, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.