Bertempat di Werdhapura Sanur ,kamis (29/8/19) berlangsung rapat Uji Publik I Ranperda RP3KP Provinsi Bali. dengan dihadiri oleh Perwakilan Universitas, Asosiasi Pengembang, Praktisi tata ruang, SKPD provinsi, kabupaten/kota yang terkait dengan permukiman dan Camat se Kabupaten/Kota di Bali.
Kegiatan diawali dengan penyajian materi Mekanisme Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pengaturan Ruang dalam Penyelenggaraan Perumahaan dan Kawasan Permukiman lalu kemudian dilaksanakan FGD (Focus Group Discussion) untuk mendiskusikan isu isu perumahan dan kawasan permukiman untuk nantinya sebagai masukan dalam penyempurnaan Ranperda RP3KP Provinsi Bali.