Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng Ir Nyoman Genep MT mendampingi Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Drs. Gede Suyasa, M.Pd melaksanakan video conference bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri RI, DR. Hadi Prabowo, MM. didampingi sejumlah Kepala SKPD Lingkup Pemkab Buleleng di ruang kerjanya, Jumat (3/4).
Vicon ini dilaksanakan dalam rangka mempertegas kembali terkait langkah-langkah yang perlu diambil oleh Pemerintah Daerah setelah keluarnya Peraturan Pemerintah RI No. 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar, Perpu No. 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara, dan Keputusan Presiden No. 20 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.
Adapun salah satu kebijakan penting yang menjadi perhatian yakni terkait ketersediaan sembako dan kebutuhan pokok yang harus dijaga oleh seluruh Pemerintah Daerah dan tetap dalam pantauan serta selalu tersedia bagi seluruh masyarakat hingga wabah Covid-19 ini berakhir.
Lebih lanjut Sekjen Kemendagri berharap, setiap langkah yang diambil oleh Seluruh Pemerintah Daerah dalam menyikapi Wabah Covid-19 ini agar selalu sejalan dengan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat dan bila ada langkah penting yang diambil untuk selalu melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Pusat.