(0362) 21149
bappeda@bulelengkab.go.id
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah

Visitasi dan Klarifikasi Monev Keterbukaan Informasi Publik

Admin bappeda | 12 Agustus 2020 | 112 kali

Diruang kerjanya, Sekretaris Bappeda kabupaten Buleleng I Nengah Budiarta mengikuti Visitasi dan Klarifikasi Monev Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan secara daring, Rabu 12/8/20. dihadiri oleh Komisi Informasi Bali, PPID Utama dan PPID Pembantu lingkup Kabupaten Buleleng.
Visitasi dan klarifikasi ini merupakan tahapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2020. Rapat dibuka oleh Kadis Kominfosanti selaku Ketua PPID Utama dan dilanjutkan dengan arahan dan klarifikasi atas penanganan informasi di masing masing perangkat daerah di Kabupaten Buleleng termasuk Bappeda.
Beberapa hal yang menjadi catatan dari Komisi Informasi Bali antara lain :
1. Semua Perangkat Daerah agar tahu dan memahami UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik beserta semua aturan turunannya;
2. Semua OPD agar mengimplementasikan dan mempedomani aturan dimaksud dalam memberikan informasi agar tidak terjadi sengketa informasi;
3. PPID utama dan PPID pembantu agar melengkapi data yang belum lengkap dan disampaikan kepada KI Bali.