Rabu, 13/10 2019 diselenggarakan Workshop Penyiapan Readiness Criteria Kegiatan SPAM TA. 2020 di Grand Mirah Boutique Hotel Denpasar oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali. Workshop ini dihadiri oleh Bappeda Litbang, Dinas PUPR dan PDAM Kab/Kota di Provinsi Bali. Rapat dibuka oleh Kasi perencanaan mewakili Kepala Balai. Dalam rapat dibahas terkait hasil penilaian dari dokumen RISPAM yang sudah disusun oleh Kab/Kota. Berdasarkan hasil skoring yang dilakukan konsultan dengan mengacu kepada pedoman Permen PUPR No. 27 Tahun 2016 maka hasil penilaian dokumen masing-masing Kab./Kota semua masih di bawah nilai standar yaitu 75. Nilai di bawah 75 ini nantinya akan berpengaruh dalam mengakses dana APBN. Sehingga perlu dilakukan perbaikan/melengkapi data-data yang masih kurang sesuai arahan pedoman. Data yang kurang akan dilengkapi dan disetor paling lambat 10 hari/ sebelum dilakukan workshop yang kedua. Tindak lanjutnya kab./kota perlu melakukan review dokumen RISPAM karena jangka waktunya sudah lebih 5 tahun.