Dalam rangka percepatan penyelenggaraan SPAM untuk mencapai target akses aman air minum secara Nasional 100%, perlu adanya dukungan alternatif pembiayaan khusus melalui kerjasama dengan badan usaha dan dalam rangka peningkatan pemahaman dan pemberian gambaran awal kepada penyelenggara SPAM terkait mekanisme kerjasama tersebut diadakan Workshop Perception Building Kerjasama Investasi Penyelenggaraan SPAM di Wilayah Tengah dan Timur yang diselenggarakan Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan air Minum (BPPSPAM) di Hotel Swiss-Belresort Watu Jimbar, Jalan Danau Tamblingan No.99A Sanur-Denpasar pada tanggal 2 sampai 4 Sempetember 2019. Hadir dalam Workshop ini Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Buleleng Ir. Nyoman Genep, M.T yang didampingi oleh kepala Bidang Fisik Bappeda Litbang Gede Sumartana, S.E.
DaLam workshop ini dibahas bahwa kerjasama investasi dengan Badan Usaha dapat dilakukan melalui mekanisme Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU) maupun Business to Business. Untuk mendukung berjalannya kerjasama investasi bidang SPAM, pemerintah juga telah menerbitkan beberapa peraturan terkait, diantaranya Peraturan Presiden 38 tahun 2015, Permen PPN/ Peraturan Kepala Bappenas No.4 Tahun 2015, Peraturan Kepala LKPP 19 tahun 2015, Peraturan Pemerintah No.122 tahun 2015, dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 19 tahun 2016.